2025-05-29 4:11

Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

Share

HARIAN PELITA — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan pencekalan berpergian ke luar negeri terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus dugaan kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak mengatakan, surat permohonan pengcekalan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi agar tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari ke depan.

“Hari ini, Jumat, penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijerat pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *