
Gasak Uang Rp400 Juta di PIK Enam Perampok Ditangkap Polisi
HARIAN PELITA JAKARTA — Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perampokan dengan modus ban kempes yang terjadi di dekat sebuah restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Rabu (10/11/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang berjumlah enam orang. Aksi perampokan ini berhasil menggasak uang Rp400 juta usai korban menarik dari bank.
“Pelapor atau korban ini melaporkan dengan uang yang digasak Rp400 juta milik PT Bangun Laksana Persada yang merupakan uang gajian pegawai,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (15/11/2021) di Jakarta.
Tersangka FA merupakan residivis kasus serupa, dia joki dan eksekutor yang mengambil uang korban di mobil. NJS, dia eksekutor yang menaruh sandal. Kemudian RA dan N berperan sebagai pengawas, dua tersangka lainnya yang berinisial A bertugas untuk memantau korban di bank serta AR yang masuk ke dalam bank untuk mencari sasaran yang mengambil uang dalam jumlah besar di bank tersebut.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, empat dari enam tersangka kini tengah diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
“Ada tiga kendaraan yang disita serta sejumlah uang yang tertinggal pada tersangka. Uang hasil curian tersebut dibelikan kendaraan dan untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. ●Red/IA/Wjk