2023-07-07 21:57

Gegara Terganggu RPB Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan

Share

HARIAN PELITA – Satreskrim Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria paruh baya inisial RPB yang menodongkan senjata api air soft gun ke kuli bangunan di perumahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, RPB kini ditetapkan sebagai tersangka.

“RPB sdh ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022) di Mapolres Jakarta Selatan

Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata jenis airsoft gun jenis Glock 17.

“Barang buktinya, satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam yang digunakan Tersangka berisi peluru 20 butir,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara.

Seperti diketahui peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut
terlihat seorang pria paruh baya berbaju kuning menodongkan pistol kepada kuli bangunan.

Pria itu mengeluhkan sesuatu berkaitan dengan pengerjaan rumah. Penodongan ini membuat kuli bangunan mengangkat tangan dan menjawab sambil terbata-bata. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *