2025-05-31 22:05

Hasil Ungkapan Selama 2 Bulan, Polda Metro Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Share

HARIAN PELITA JAKARTA – Jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dengan total berat 1,74 ton.Barbuk tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 2 bulan periode September-Oktober 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Ops Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2021, selama 2 bulan terakhir (September-Oktober 2021) dengan total narkotika sebanyak 1,74 ton.

“Pemusnahan narkoba hasil pengungkapan dari 221 laporan polisi dengan 273 tersangka terdiri dari 14 bandar dan 259 orang pengedar. Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,74 ton terdiri dari sabu 60,14 kg, ganja 1,65 ton, ekstasi 470 butir, bubuk sintesis 24,35 kg dan happy five 500 butir,” ungkap Fadil, Kamis (25/11/2021).

Lanjut Fadil, pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang sitaan narkoba, sehingga barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

“Dari total barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton yang disita, dapat menyelamatkan 3.665.923 jiwa anak bangsa,” ujarnya.

Tegas Fadil, pengguna narkoba kita obati dan bagi bandar kita sikat.

Para tersangka yang ditangkap dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan atau penjara seumur hidup. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *