
Investigasi Oplos Oli Palsu di Tangerang Makin Marak, Pelaku Tak Pernah Tersentuh Hukum
FOTO Dokumentasi
HARIAN PELITA — Aksi pengoplosan oli palsu di wilayah Kabupaten Tangerang kini semakin berkembang, khususnya di wilayah Dadap, tak pernah disentuh aparat setempat.
HarianPelita.id menurunkan tim investigasi di wilayah tersebut untuk melihat pembuatan/pengoplosan oli palsu yang belakang ini makin marak. Tapi anehnya, aparat setempat membiarkan mereka beroperasi dengan leluasa.
Polisi beberapa kali membongkar kasus produksi dan distribusi oli palsu di wilayah Tangerang dalam beberapa tahun terakhir namun sepertinya hanya sandiwara tanpa ada penindakan hukum.
Penggerebekan selalu dilakukan di sejumlah lokasi, baik di Kabupaten maupun Kota Tangerang, dan telah mengungkap praktik pemalsuan yang merugikan konsumen.
Penggerebekan di Kabupaten Tangerang pada Juni 2024, Polda Banten membongkar pabrik rumahan yang memproduksi oli palsu di dua lokasi di Kabupaten Tangerang.
●Modus
Para pelaku mengoplos oli berbagai merek dan menjualnya ke berbagai wilayah, termasuk Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan.
●Pelaku dan omzet
Dua tersangka ditangkap, dengan omzet kotor mencapai Rp5,2 miliar hanya dalam waktu tiga bulan.
Penggerebekan di Kota Tangerang
Beberapa kasus juga terjadi di wilayah Kota Tangerang, seperti:
▪︎Kecamatan Benda (Juli 2025): Sebuah pabrik diduga memproduksi oli palsu digerebek setelah dilaporkan oleh masyarakat.
▪︎Kecamatan Pinang (April 2023): Kementerian Perdagangan bersama tim gabungan menggerebek sebuah pabrik yang memalsukan berbagai merek oli. Di pabrik ini ditemukan 1.153 drum oli belum dikemas dan 734 botol oli palsu siap edar, dengan nilai jual mencapai Rp16,5 miliar.
●Kecamatan Cipondoh (Maret 2025): Warga setempat menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk produksi dan penyimpanan oli palsu.
Operasi terkait di wilayah Jabodetabek
Selain di Tangerang, polisi juga menggerebek rumah produksi oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat. Produk oplosan dari lokasi ini juga didistribusikan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Pabrik oli palsu tersebut menggunakan zat pewarna sesuai merek oli di pasaran untuk mengelabui konsumen. Modus dari pabrik tersebut dengan membeli oli botol kosong dari berbagai merek yang ada dipasaran.
“Peredaran oli palsu itu diedarkan di wilayah Jabodetabek. Dari botol kosong itu kemudian ditempelkan stiker oli berbagai merek dan diisikan oli palsu ini,” kata sebuah sumber HarianPelita.id, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, di kawasan Dadap terdapat sekitar 30 gudang yang memproduksi dari kemasan hingga pengoplosan oli palsu yang tak pernah disentuh secara hukum. Pelaku selalu bebas tanpa rasa takut kembali berbuat.
Penemuan dan penggerebekan pabrik oli palsu oplosan di Tangerang dan sekitarnya telah menjadi berita berulang kali, dengan beberapa kasus terungkap dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah beberapa kasus penggerebekan oli palsu yang terungkap di Tangerang:
• Juni 2024: Polda Banten membongkar pabrik oli palsu rumahan di Kabupaten Tangerang.
• Lokasi: Dua lokasi di Kabupaten Tangerang.
• Tersangka: Dua tersangka ditangkap, yakni HB sebagai pemodal dan HW sebagai penanggung jawab.
• Modus: Membeli oli curah untuk diolah kembali dan dikemas dengan merek-merek terkenal.
• Hasil: Omzet kotor mencapai Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan.
• Juli 2025: Polisi menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
• Pelaku: Delapan orang diamankan.
• Lokasi: Sebuah industri di kawasan Rawa Kompeni, Kota Tangerang.
• Maret 2025: Warga menggerebek gudang yang diduga digunakan untuk produksi oli palsu di Cipondoh, Tangerang, dan menuntut tindakan dari pihak berwenang.
• April 2023: Kementerian Perdagangan dan petugas gabungan menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
• Hasil: Menyita ratusan drum dan botol oli palsu senilai Rp 16,5 miliar.
• Waktu operasi: Pabrik ini diketahui sudah beroperasi selama tiga tahun.
• Juli 2025: Pabrik rumahan oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat, digerebek polisi karena memasarkan produknya hingga ke wilayah Tangerang.
●Dampak oli palsu
• Menggunakan oli palsu dapat merusak mesin kendaraan karena tidak memiliki kualitas pelumasan dan perlindungan yang sesuai standar.
• Masyarakat dan bengkel disarankan untuk berhati-hati dan hanya membeli oli dari distributor resmi yang terpercaya. ●Redaksi/dihimpun berbagai sumber