
IY Jaksa Gadungan Pikat Wanita Diamankan Satgas 53 Kejagung
HARIAN PELITA —- IY salah seorang oknum Jaksa gadungan berhasil diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Timpam SDO) atau Satgas 53.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, IY diamankan karena diduga menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan.
“Adapun alasan saudara IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri,” ujar Ketut Sumedana, Senin (4/12/2023).

Ketut menegaskan, saat ini belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari pria berinisial IY terhadap pihak-pihak lain. Ia menambahkan, bahwa IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa.
Menurutnya, oknum Jaksa gadungan itu mengaku pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini IY mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Berdasarkan keterangannya, kata Kapuspenkum Kejagung, bahwa IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan.
Seragam yang dimiliki oleh IY yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL) dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
“IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023,” tutur Ketut.
Lebih lanjut, Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi oknum Jaksa gadungan tersebut.
Namun hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat yang diduga disembunyikan oleh IY.
“Pengamanan saudara IY sebagai Jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023,” terang Ketut.
Selanjutnya, disampaikan Kapuspenkum Kejagung untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan yang dipergunakan oleh IY, maka pihaknya perlu melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY. •Redaksi/Dw