
Jamal Mirdad Penyanyi “Yang Penting Happy” Dituduh Menipu Dipolisikan
HARIAN PELITA – Jamal Mirdad Aktor pemenang Piala Citra kategori Pemeran Utama Pria Terbaik 1992 untuk film Ramadhan dan Ramona dan penyanyi “Yang Penting Happy” dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di kawasan Sawangan, Depok.
Laporan tersebut dilaporkan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.
“Kasus ini berawal saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat dalam jual beli rumah seluas 150 meter persegi milik Jamal di Cinangka, Sawangan, Depok, dengan harga Rp 490 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022).
Lanjut Zulpan, pelapor dijanjikan Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah yang akan diserahkan jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah.
“Namun pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan sertifikat yang dijanjikan,” terang Zulpan.
Pelapor mengaku sudah memberikan somasi kepada Jamal melalui kuasa hukumnya, namun tidak ditanggapi. Sehingga pelapor membuat laporan dengan melampirkan sejumlah bukti baik PJB, kuitansi pembelian hingga mutasi rekening.
“Pelapor coba menghubungi Jamal Mirdad untuk melakukan komunikasi, namun pelapor mengalami kesulitan,” ujarnya.
Jamal Mirdad dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. “Kasus Jamal Mirdad akan dilimpahkan ke Polres Depok,” lanjut Zulpan. ●Red/IA