
Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Digeledah Polisi, Warga Minta Menteri Hadi Rombak Seluruh Pejabatnya
HARIAN PELITA —- Kantor Badan Pertanahan (Kantah) BPN Jakarta Selatan digeledah Polda Metro Jaya dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Kamis (14/7/2022).
Penggeledahan itu merupakan tindaklanjut dari pengusutan kasus mafia tanah yang mencuat dan memalukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hampir sebagian ruangan Kantah Jakarta Selatan digeledah dan diamati setiap sisi ruangan untuk mendalami dan mengumpulkan bukti kuat adanya tindak mafia tanah.
Menurut sumber HarianPelita.id, Kantah Jakarta Selatan kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum dalam bekerjasama dengan orang luar demi melakukan penipuan tanah warga.
Bahkan warga mendesak Menteri ATR/BPN RI agar merombak seluruh pejabat di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. “Kalau pejabatnya gak dirombak tetap saja terjadi mafia tanah. Pejabatnya sudah rusak otaknya, otak duit,” tegas H Marhadi, warga Jalan H Nawi, Kamis (14/7/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN.
Namun untuk Kamis (14/7/2022) kata dia, penggeledahan hanya dilakukan di Kantor BPN Jakarta Selatan.
“Ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu,” jelas Zulpan.
Sebelumnya sebanyak empat pejabat BPN ditangkap Polda Metro Jaya terlibat kasus mafia tanah di Jakarta.
Dua di antaranya berinisial MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.
MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara, ia diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.
Kasubdit Harda, Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi mengatakan, lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.
Disebutkannya, mafia tanah sangat meresahkan karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari jika dirinya menjadi korban.
Kasus mafia tanah ini pun bisa menyasar masyarakat dari pelbagai kalangan. Bahkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban praktik mafia tanah.
“Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya,” beber Hengki. ●Red/Geng