
Kapolda Jabar Akan Berantas Beking Kasus Judi di Bandung
HARIAN PELITA — Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan berkomitmen memberantas perjudian di wilayahnya. Polisi menggrebek ruko di Kota Bandung tempat judi kasino.
Polisi mengamankan total 63 orang, dengan tiga di antaranya merupakan pengelola ruko dijadikan tempat judi. Irjen Rudi memastikan pihaknya tak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jabar.
“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat,” kata Irjen Rudi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Polisi menyita uang tunai senilai Rp369 juta, 4 buku rekening, 38 HP, 1 iPad, komputer, perangkat CCTV dan ruangan monitor. Di lokasi itu, terdapat 10 meja judi jenis niu niu dan baccarat dengan satu ruangan VIP.
Terungkap judi jenis niu niu dan baccarat itu dilakukan dengan cara memasang taruhan minimal Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP. ●Redaksi/Ri