2025-05-28 3:08

Kasus “Muhammad-Maria” Bar Holywings BSD Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka

Share

HARIAN PELITA — Enam orang karyawan Holywings tersangka kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) akiba promosi Minuman Keras (Miras) gratis berlabel “Muhammad-Maria”.

Bahkan Polres Metro Jakarta Selatan beberapa orang dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Kemudian, barang bukti yang disita polisi yakni tangkap layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Untuk menarik pengunjung para tersangka membuat konten untuk datang ke gerai yang kurang pengunjung. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *