2025-05-24 22:44

Kasus Perang Sarung di Jalan Parameter Diselesaikan dengan Pendekatan Diversi, Ini Penjelasan Polresta Bandara

Share

HARIAN PELITA — Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap tindak pidana perkelahian antar kelompok (perang sarung) menjelang sahur di Area Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, Senin (27/3/2023) dinihari.

Polresta Bandara Soetta mendapatkan informasi dari akun media sosial tentang adanya kasus tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta berbatasan dengan wilayah Tangerang Kota, sudah mengganggu ketertiban umum dan viral di jagat maya langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 17 orang pelaku perang sarung menggunakan senjata berupa sarung, petasan dan bambu sebagai alat untuk tawuran dan sengaja memvideokan kejadian itu agar viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Kompol Reza Fahlevi menyatakan aksi tawuran tersebut terjadi karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Parimeter Utara.

Sementara sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung itu di media sosial.

Dari penelusuran, Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapati sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur, sehingga mereka diperlakukan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara kemudian menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” katanya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *