2025-07-24 16:59

Kecanduan Judi Online Serma TDA Bunuh Isterinya, Kini Ditangkap

Share

HARIAN PELITA — Kecanduan judi online (Judol) sehingga tak perduli lagi dengan isterinya, seorang anggota TNI bernama Serma TDA membunuh isterinya bernama Astri Gustina Ayu Yolanda (35 tahun) di rumah mertua korban di Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Sunggal Deli Serdang.

Menurut informasi, pelaku sudah kecanduan judi online (judol) membuat pasangan suami isteri itu kerap cekcok terus menerus.

Bahkan pelaku sudah tak ingat harus memenuhi nafkah isterinya membuat mereka pisah ranjang yang sudah berlangsung 4 bulan.

Jenazah Astri Gustina Ayu Yolanda pun di bawa ke RSUD dalam rangka autopsi luar dan itu dilakukan oleh keluarga korban.

Akibat peristiwa pembunuhan itu kini Serma TDA ditangkap oleh pihak berwajib. Bahkan pelaku juga dipecat dari TNI.

Diperoleh data terakhir bahwa pelaku menghabisi isterinya dengan sangkur. ●Redaksi/Cr-26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *