
Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud 15 Oknum Prajurit TNI Ditahan
HARIAN PELITA — Denpom IV/4 Surakarta menahan 15 oknum prajurit TNI diduga mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Denpom IV/4 Surakarta melakukan penahanan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
“Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, Minggu (30/12/2023).
Kristomei memastikan, pihaknya akan mengusut insiden pengeroyokan ini sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku. Sebagaimana, perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
“KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini,” kata dia.
Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. •Redaksi/Cr-29