
Ketua LSM Ditangkap Polres Banten Peras Perusahaan Rp400 Juta
HARIAN PELITA — Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan bernama Mustofa ditangkap setelah diduga memeras PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI), perusahaan limbah di Kabupaten Serang, Banten.
Pemerasan itu dilakukan pelalu berjumlah Rp400 juta, Rp 100 juta diserahkan di awal, selanjutnya Rp300 juta dengan cara dicicil bulanan selama 20 bulan, dikali Rp15 juta, masuk setoran bulanan kepada LSM.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu (11/6/2025) membenarkan pelaku dari LSM Masyarakat Peduli Lingkungan telah ditangkap.
Mustofa, yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit pakaian, memeras PT WPLI dengan cara melakukan demo pada tahun 2017, menuntut dana Corporate Social Responsibility (CSR) dikelolanya. Jika tidak diberi, tersangka mengancam akan melaporkan perusahaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pencemaran lingkungan. ●Redaksi/Yu