KPK Menahan Empat Pelaku Suap Proyek di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu
HARIAN PELITA — KPK menahan 4 orang tersangka terkait perkara dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.
Para tersangka yaitu PW selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU 2024-2029 beserta 3 orang lainnya diduga melakukan permufakatan jahat berupa pengondisian pembagian “jatah” komitmen fee sebesar 22 persen atas 9 proyek pekerjaan di Dinas PUPR OKU.
Menurut data KPK, modus korupsi terkait suap masih menjadi salah satu kasus yang paling banyak ditangani. Sehingga, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK terus mendorong perbaikan, evaluasi, serta pengawasan yang ketat, agar pemerintah daerah dapat menjalankan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. ●Redaksi/Alia
