2026-02-04 19:41

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Lewat OTT Kasus Restitusi Pajak Pertambahan Nilai

Share

HARIAN PELITA — KPK kembali menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin terkait kasus restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN di sektor perkebunan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, (4/2/2026) mengamankan tiga orang.

“KPK mengamankan sejumlah 3 orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Budi, barang bukti ditemukan oleh tim KPK berupa Rp1 miliar sedangkan nilai restitusinya mencapai Rp8 miliar.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Ini terkait restitusi ya. Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai Rp 8 miliar,” ujar Budi

Saat ini kata Budi, akan diinfokan kembali setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyebut, tiga orang tersebut sedang menuju perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. ●Redaksi/CR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *