2025-09-09 0:53

KPK Tangkap Tangan Tiga Orang Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan di Lampung

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Lampung dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka, salah satunya DIC (Direktur Utama PT INHUTANI V).

Para tersangka diduga melakukan pengondisian dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan antara PT. INH & PT. PML dengan PT INHUTANI V.

Padahal diketahui, PT PML memiliki permasalahan hukum atas kerjasama pengelolaan kawasan hutan yang telah dilakukan di tahun 2018, namun DIC tetap melanjutkan kerjasama kedua.

KPK berkomitmen untuk mengevaluasi dan membenahi tata kelola sektor terkait, agar praktik korupsi seperti ini tidak terjadi lagi. Selain itu agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan rakyat, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tidak bertanggung jawab. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *