2025-06-09 18:24

Lagi, Oknum Mengaku LSM dan Wartawan Memeras Ditangkap Polres Lebong

Share

HARIAN PELITA —- Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Lebong, Bengkulu menangkal dua orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga mengaku wartawan di sebuah Online Sigerindo berisinial AM dan SP serta satu orang perangkat Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang berisinal EW.

Menurut polisi, ketiga orang ini diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan uang Rp5 juta oleh unit Pidum Sat reskrim Polres Lebong, pada Senin (18/07) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pembangunan sarana dan parasarana Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketaun III.

Polisi menyebut ketiga oknum itu ditangkap diduga melakukan pemerasan kepada PT Surya Mataram Sakti (PT. SMS) dalam pengerjaan pembangunan PLTM Ketahun III di Desa Talang Ratu, milik PT Ketaun Hidro Energy (PT KHE).

Selain mengamankan tiga tersangka polisi menyita uang tunai Rp 5 juta, smartphone 3 unit, proposal media Sigerindo, dompet berwarna coklat, kwitansi, stempel, topi dan dan rompi bertuliskan Kodim.

Kini ketiga oknum itu meringkuk di tahanan Polres Lebong. ●Redaksj/Cr-08

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *