
Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro Gegara Mobil Fortuner Tak Dikembalikan
FOTO: Lilliana Kartika kuasa hukum
HARIAN PELITA – Lilliana Kartika kuasa hukum dari Helda melaporkan Fernando Lesmana ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penggelapan mobil Toyota Fortuner milik Helda.
Lanjut Kartika menjelaskan bahwa bahwa Fernando Lesmana adalah mantan suami Helda yang tak tahan lagi atas perlakuan mantannya sehingga balik melaporkan kepolisi.
“Perlakuan saudara Fernando ini begitu kelewatan terhadap klien kami selama ini. Intinya ingin bagaimana klien ini (Helda-red) bisa melarat,” kata Kartika, Senin (20/6/2022).
Dengan surat tanda terima Laporan Kepolisian Nomor: STTL/B/2988/VI/2022/SPKT/POLDA, Kartika mengungkapkan perkara yang disanggahkan ialah pencurian dalam keluarga dan atau pencurian (sesuai dengan STTLP), tepatnya waktu kejadian sekitar Maret 2021.
“Kami telah melaporkan saudara Fernando Lesmana atas pencurian dalam keluarga, tepatnya kemaren (17/06), dengan Pasal 367 KUHP atau Pasal 362 KUHP, serta mengapresiasi terima kasih kepada pihak Kepolisian PMJ yang telah menerima,” ucap Kartika.
Kartika mengungkapkan,pada tahun 2021 Fernando Lesmana mengambil mobil fortuner milik Klien kami dengan paksa melalui driver. Karena driver ketakutan akhirnya memberikan mobil ke Fernando Lesmana. Dan sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya No LP: STTLP/B/2988/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Juni 2022 .
Kartika juga menuturkan, selama ini dalam dugaan Fernando pernah tersandung permasalahan narkoba dengan menunjukkan foto, dan berharap kepada pihak Kepolisian supaya dengan sesegera mungkin menindak lanjuti laporannya.
“Saya sangat berharap kepada pihak Kepolisian segera bisa menindaklanjuti laporan saya dengan segera dengan mempertimbangkan dari bermacam aspek seperti kasus narkoba yang pernah dialami terlapor,” harapnya. ●Red/IA