2025-05-27 4:47

Lima Pelaku Kasus Pengeroyokan di RM Mangga Besar Diamankan Polisi

Share

HARIAN PELITA — Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat bergerak cepat merespon peristiwa pengeroyokan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu (22/1/2023) dan berhasil menangkap 4 orang pelaku

Berselang sehari kemudian Polsek Metro Taman Sari kembali berhasil menangkap satu orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali meringkus pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

” SH (40) yang di tetapkan DPO
pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar yang berhasil diamankan ,” ujar Rohman , Senin (29/1/2023)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, usai buron selama kurun waktu satu minggu akhirnya pihaknya berhasil mengamankan satu DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan di salah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat.

“Satu pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya.

Total hingga saat ini terdapat lima pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Adapun pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba.

“Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” Jelasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *