
Lima Tersangka Pembunuhan Bragadir Yosua Akan Dipertemukan di Rekonstruksi Selasa Besok
HARIAN PELITA — Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J akan dipertemukan pada rekonstruksi Selasa (30/8/2022) di rumah Dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E.
Pada rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, Mabes Polri melibatkan Komnas HAM, Kompolnas Timsus Polri, JPU dan Kejaksaan.
Rekonstruksi itu juga menelusuri perjalanan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J secara detil perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Semua tersangka yang telah ditetapkan akan dihadirkan di lokasi penembakan Brigadir J, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun telah menyetakan secara tegas bahwa rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua harus dilakukan transparan atau terbuka agar masyarakat mengetahui detilnya.
Sementara Putri Candrawathi setelah diperiksa Bareskrim Polri, kemarin, ia akan dipanggil pada Rabu (31/8/2022). ●Tim Redaksi