2025-09-25 11:28

Menteri Purbaya Peringatkan Penjual Rokok Ilegal Tidak Diperjualbelikan

Share

HARIAN PELITA — Maraknya rokok ilegal beredar luas di Indonesia dan nekat memperjualbelikan bermerek palsu tanpa cukai membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak memperjualbelikan rokok ilegal.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ini, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun di platform digital.

“Jadi, yang masih mau jual harus berhenti jangan mau jual lagi, saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” kata Purbaya Yudhi Sadewa pada saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menkeu Purbaya menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data siapa saja penjual yang terlibat, dan dalam waktu dekat akan mulai dilakukan penindakan.

“Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai yang selama ini terus dirugikan akibat peredaran rokok ilegal.

Penindakan juga bertujuan menciptakan efek jera di kalangan pelaku usaha nakal.
Purbaya menyebut dirinya tidak akan segan mendatangi langsung para penjual secara acak untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku. ●Redaksi/Cr-28

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *