
Motif Pembunuhan Brigadir Josua Ditangan LPSK, Ketua LPSK: Bukan Wewenang Kami
HARIAN PELITA — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan telah mengetahui seluruh informasi motif mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Informasi itu menurut Hasto Atmojo diperoleh dari Bharada E, perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka,” ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.
Namun pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
“Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami,” ucapnya. ●Red/Dw