
Nasib Tiga Karyawan PT CLM Paska Helmut Dikriminalisasi: Dituduh Mencuri dan Dilarang Jenguk Orangtua Sakit
HARIAN PELITA — Kisruh perebutan kepemimpinan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama Helmut Hermawan.
Berdampak juga pada tiga karyawan perusahaan tambang yang ikut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Ketiga karyawan PT CLM berinisial Achmad Sobri, Bachtiar Pebriardi dan Ajat Sudrajat tersebut kini sedang menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum ketiga karyawan itu, Tadjuddin Rachman menjelaskan duduk perkara mengakibatkan MS, BT dan ID sampai harus ditahan oleh kepolisian.
Menurut Tadjuddin, ketiga karyawan dulunya merupakan anak buah Helmut Hermawan itu dituduh melakukan pencurian dokumen dan barang inventaris kantor manajemen PT CLM yang baru saat ini.
Namun, ia memberi catatan penting, bahwa pada saat ketiganya dituduh mencuri, status mereka masih merupakan karyawan PT CLM yang kala itu dipimpin Helmut Hermawan, atau belum berganti kepemimpinan.
“Posisi perusahaan PT CLM waktu itu, ketika mereka dituduh mencuri, status PT CLM masih dalam penguasaan saham dengan kedudukan Helmut adalah Direktur Utama,” kata Tadjuddin kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Adapun terkait dokumen yang dituduhkan telah dicuri ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin juga membantahnya. Ia berkata, dokumen yang dibawa ketiga karyawan itu, adalah milik PT CLM dengan Dirut Helmut Hermawan dan belum berganti atau beralih kepemimpinan.
Kemudian barang lain yang juga ikut dituduhkan, seperti laptop dan sejenisnya, Tadjuddin berkata bahwa benda itu belum tentu merupakan kepemilikan PT CLM, bisa jadi kepunyaan pribadi karyawan tersebut.
Saat ini, ketiga karyawan yang sedang ditahan tersebut, dipastikan dalam kondisi baik-baik saja. Hanya, untuk Achmad Sobri, ada persoalan tersendiri, yakni masalah keluarga. Achmad Sobri adalah perantau yang bekerja jauh ke Malili, di tambang milik PT CLM. Dari keterangan Tadjuddin, ibunda Sobri saat ini sedang sakit keras, namun belum bisa dijenguk. ●Redaksi/Rls06