
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Tersangka Kasus Penipuan CPNS
HARIAN PELITA JAKARTA — Terjerat dalam kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS. Olivia Nathania akrab disapa Pi anak penyanyi Nia Daniaty diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Jerry Siagian mengatakan, diperiksa sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
“Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Jerry memastikan Oi masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Oi sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Sementara masih tersangka tunggal, dibuktikan oleh penyidik di Pasal 378,” terangnya.
Lebih lanjut, Jerry juga enggan menjelaskan lebih lanjut perihal agenda pemeriksaan Oi dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Begitu juga kemungkinan apakah Oi langsung dilakukan penahanan atau tidak.
“Kalau itu (penahanan) nanti hasil penyelidikan ya. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan, apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan, kita tunggu saja,”
Pungkasnya. ●Red/IA