2025-05-30 21:19

Ormas Paksa Minta THR di Tangerang Akan Disikat Kapolres

Share

HARIAN PELITA — Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku tak mentolelir oknum ormas paksa minta THR (Tunjangan Hari Raya) terhadap pelaku usaha.

Zain Dwi Nugroho pun meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 M segera melaporkan ke Command Center Polres Metro Tangerang di 082211110110 dan Call Center 110.

Penegasan jika dirinya tidak mentolelir oknum ormas paksa minta THR terhadap pelaku usaha ini, disampaikan Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan,

Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam dan cara  premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain Dwi Nugroho, Minggu 26 Maret 2023.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya Idul Fitri. ●Red/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *