
Pelaku Pembunuh Pengemudi Ojol di Kemayoran Ditangkap
HARIAN PELITA JAKARTA —-
Rabu (8/12/2021) seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial IA (38) tewas usai menjadi korban begal di depan OYO MN One Residence, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Korban diketahui warga Jalan Menteng Jaya, RT 03/10, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap FS (49) pada Sabtu (18/12/2021) pelaku pembunuh pengemudi Ojol yang terjadi di depan OYO MN One Residence, Jakarta Pusat.
“Mengungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan pada 8 Desember lalu, dari kejadian tersebut satu korban meninggal dunia inisial IA. Kami kemudian berhasil menangkap tersangka, pelaku pembunuhan berinisial FS (42),”ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021) di Mapolda Metro.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, kejadian itu terjadi saat tersangka bersama rekannya mabuk. Kemudian korban melintas namun terhalang kendaraan lain sehingga berhenti di dekat tersangka.
“Karena pengaruh minuman dan emosi, keduanya saling tatap namun tersangka langsung menusukkan pisau ke korban sehingga korban terjatuh,” lanjutnya.
Korban mulanya sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong hingga meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut ,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau, motor tersangka dan rekaman CCTV hotel.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338, Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. ●Red/IA