2025-05-29 3:30

Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Kembangan Jadi Target DPO Polsek Kembangan

Share

▪︎Wartawan Ahmad Hariri

HARIAN PELITA —– Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa bocah perempuan berusia 13 tahun, korban diperkosa pelaku , saat ini polisi dari Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat masih memburu keberadaan pelaku menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO)

Korban belum lama tinggal bersama kedua orang tuanya di kawasan Kembangan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Peristiwa asusila itu terjadi pada Juli 2021 lalu disaat orangtua korban sedang tidak berada dirumah.

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan pria berusia 32 tahun tersebut, kedua orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Kamis (21/10/2021)

Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi (Kompol) H Khoiri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban atas dugaan pencabulan.

“Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur,” kata H. Khoiri

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait kronologis kasus pencabulan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdo Alfianto menerangkan bahwa korban dan orangtuanya belum lama tinggal dijakarta

Ferdo menambahkan, berdasarkan laporan orangtua korban, pihaknya kini sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku

” Ciri-cirinya sudah diketahui doa kan pelaku lekas tertangkap, kami akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ferdo. ●Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *