Pelaku Pencabulan Santri Dijemput Paksa
HARIAN PELITA —- Penangkapan MSA, DPO kasus pencabulan asal Kecamatan Ploso kembali dilakukan polisi Kamis (7/7) pagi.
Polisi menerjunkan ribuan personel gabungan Resmob Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim juga Polres Jombang dikerahkan untuk penangkapan.
Ratusan personel dari Resmob Polda Jatim sudah bersiaga di sekitar pondok MSA sejak pukul 06.00. Seluruh akses jalan menuju pondoknya juga ditutup dan dialihkan.
Penjagaan juga terlihat di gerbang samping masuk pondok. Akses menuju dalam pondok seluruhnya diblokir. Tak ada yang diizinkan masuk.
Pukul 07.30, ekskalasi meningkat. Ribuan personel dari Satbrimob Polda Jatim juga tiba di lokasi. Petugas mulai merangsek masuk menuju pondok. Truk dan kendaraan barakuda milik Polda Jatim juga dikerahkan.
Sebelumnya MSA, adalah DPO Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan kepada santrinya.
Kasusnya sudah dinyatakan P21 olah Kejati Jatim. Namun, upaya tahap 2 belum bisa dilakukan karena ia belum ditangkap. ●Red/Sumber Polda Jatim/Alia