
Pembangunan Gedung DPRD Rawan di Korupsi
HARIAN PELITA — Proyek pembangunan gedung wakil rakyat di sejumlah daerah rawan dikorupsi, Center for Budget Analysis (CBA) menyebutkan salah satunya gedung DPRD Jawa Tengah.
Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA mengatakan sudah banyak contoh proyek pembangunan gedung DPRD berakhir sebagai skandal korupsi.
“Misalnya, proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada tahun 2015, proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Pali tahap II pada tahun 2021, dan kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara pada tahun anggaran 2016,” kata Jajang, Senin (14/8/2023).
Kasus terakhir ini menurutnya masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menambahkan, penting bagi aparat penegak hukum terutama KPK untuk lebih fokus dalam mengawasi proyek pembangunan gedung DPRD di seluruh Indonesia.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai contoh, proyek pembangunan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan anggaran ratusan miliar juga terindikasi bermasalah,” ujar Jajang.
Jajang menandaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya melaksanakan proyek pembangunan gedung DPRD dengan total anggaran sebesar Rp139 miliar pada tahun anggaran 2020-2021. Lebih lanjut,
“Center for Budget Analysis menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.Pertama, terkait penetapan pemenang Jasa Konsultansi manajemen konstruksi, pihak Pemprov Jateng memilih PT Kreasi Handal Selaras,” terang Jajang.
Namun, dalam penilaian kualifikasi, metode kerja, pemenuhan persyaratan administrasi, teknis dan harga bahwa PT KHS sebenarnya berada di posisi ke 5 dari 4 perusahaan lainnya. Kemudian, dalam pekerjaan proyek yang dimenangkan oleh PT Adhi Persada Gedung, terdapat masalah seperti ketidaksesuaian volume dan dugaan kelebihan bayar atau mark up.
Misalnya, dalam pekerjaan struktur beton bertulang lantai 1 hingga 10 dan struktur lantai DAK, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp49,6 juta. Hal serupa, kata dia, terjadi dalam pekerjaan Pek. Finishing Arsitektur dan MEP. Koordinator CBA membeberkan, ada selisih pembayaran sebesar Rp516 juta dari nilai pekerjaan sebenarnya.
Begitu juga pada pekerjaan hydrant kapasitas 90 m3 serta air bersih kapasitas 45 m3, (ground reservoir), pekerjaan landscape, saluran air keliling bangunan, area parkir, saluran kabel TM, ruang gardu PLN, dan taman area STP. Hal tersebut, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp124,5 juta.
Berdasarkan itu, Center for Budget Analysis meminta KPK untuk segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan gedung DPRD Jateng. ” Semua pihak terkait, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, perlu dipanggil dan diperiksa dalam penyelidikan ini,” tegas Jajang. ●Red/Dw