2025-05-24 14:41

Pemilik Rumah di D’Marco Residence Depok Kaget Rumahnya Diserobot Oknum TNI

Share

HARIAN PELITA — Pemilik KPR di D’Marco Residence Depok Jawa Barat mengeluhkan rumahnya ditempati oknum TNI AD.

YY Sisca menceritakan mengambil cicilan rumah dengan tenor selama 25 tahun, melalui BTN Cabang Bogor sejak tahun 2013 silam. Namun ia mengalami kendala keuangan pada Agustus 2017 terkait pembayaran cicilan rumah tersebut.

Singkat cerita, kata YY Sisca, sekitar Oktober 2022 ia ingin menyelesaikan urusan KPR ke Bank BTN untuk membayar cicilan tertunggak.

Sebelum ke kantor BTN, ia terlebih dahulu mengunjungi rumahnya di D’Marco Residence Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat. PT Cipta Diamond Property sebagai pengembang di perumahan tersebut.

“Dan alhasil saya mendapatkan bahwa rumah saya ditempati oleh Oknum TNI. Saat itu saya bergegas ke Bank BTN Cabang Bogor untuk mempertanyakan hal ini,” ujar YY Sisca, Selasa (21/3/2023).

Ia menilai saat di kantor BTN sebagai nasabah justru dirinya mendapatkan respon kurang baik.

Karena kurang puas dengan respon BTN YY Siska akhirnya meninggalkan kantor BTN Cabang Bogor. Setelah itu, ia bergegas mengunjungi rumahnya yang ditempati oknum TNI.

“Sesampainya di sana saya terlebih dahulu menanyakan kepada pihak RT setempat, beliau membenarkan bahwa Oknum tersebut menempati rumah saya sudah sekitar 6 tahunan,” kata YY Siska kepada HarianPelita.Id.

Lebih lanjut, ia juga telah bertemu dengan IA oknum TNI berpangkat Mayor yang telah menempati rumahnya. Pihaknya pun meminta penjelasan awal mula rumahnya ditempati tanpa informasi dirinya.

Ternyata dari keterangan itu, oknum TNI membeli rumah melalui PT Bintang Fajar Teknik Abadi selaku pengembang dan dihuni Desember 2017 berdasarkan surat kuasa.

“Padahal pengembang rumah saya adalah PT Cipta Diamond Property dan oknum TNI tersebut menyicil lewat koperasi TNI/TWP,” terang YY Siska.

Terkejut rumahnya terkunci
Selain itu, yang membuat YY Siska terkejut ketika melihat rumahnya direnovasi habis-habisan. Bahkan, ketika hendak mengunjungi rumahnya keadaan rumah tersebut dalam kondisi terkunci.

“Seharusnya sampai di sini jelas pasalnya ya. Singkat cerita selama 3 bulan saya mengumpulkan bukti dari pihak Bank BTN Cabang Bogor, pihak oknum TNI dan dari pihak pengembang,” tandasnya.

“Dari Bank BTN saya mendapatkan bahwa sertifikat masih atas nama saya dan pihak Bank menyatakan bahwa tidak melelang rumah saya dan tidak menjualnya kepada siapa pun. Tapi anehnya pihak Bank tidak mengetahui kalau rumah saya ditempati orang, pihak Bank pun menyatakan bahwa oknum TNI tersebut tidak menyicil ke Bank BTN melainkan ke koperasi TWP,” imbuh  YY Siska.

YY Siska menegaskan ada keanehan terkait permasalahan rumahnya. Kata dia, pada awal tahun 2018 ada pihak BTN yang ingin meminta tanda tangan dirinya dengan alasan untuk over kredit. Akan tetapi, YY Siska tidak bersedia menandatangani permintaan over kredit ini.

Lebih jauh, pihaknya juga telah berusaha untuk menemui pimpinan oknum TNI yang menempati rumahnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencari informasi terkait dasar jual beli rumahnya yang telah dihuni oknum TNI ini.

“Tetapi pihak mereka kurang meresponnya dengan baik, dan mengatakan bahwa oknum TNI AD tersebut juga korban dari pihak pengembang,” beber YY Siska.

“Kedatangan saya bermaksud sebagai sesama korban seharusnya dapat bekerja sama mencari Si pelaku/pihak pengembang dan meminta pertanggung jawaban atas semua masalah ini. Tapi pihak TNI-nya pun ternyata tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan. Tanda tanya besar ya, seharusnya berani untuk menyelesaikan sebagai aparatur negara,” tutur dia lagi. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *