
Pengusaha MJ Laporkan Pejabat Pemkab Karawang ke Polda Jabar, Kena Tipu Rp830 Juta
HARIAN PELITA — Pengusaha asal Cikarang (MJ) melaporkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Kamis (14/8/2025) lalu.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen kontrak di Bagian Umum Sekretariat Daerah Karawang.
Kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Komando Satria Negara dipimpin Ardiyono menjelaskan, kasus ini berawal pada akhir 2023 ketika perusahaan milik kliennya mendapat kepercayaan mengerjakan enam proyek di lingkungan Pemkab Karawang.
“Enam pekerjaan tersebut telah diselesaikan sesuai spesifikasi dan disertai hasil inspeksi konsultan Pemkab Karawang, serta disaksikan pejabat terkait dan petugas keamanan,” ungkap Ardiyono, Jumat (15/8/2025) lalu.
Ardiyono menambahkan, total nilai pekerjaan mencapai Rp830 juta. Namun, dalam proses pencairan, justru ditemukan dugaan pemalsuan dokumen yang menyebabkan pembayaran dialihkan kepada perusahaan lain.
Menurutnya, berbagai upaya administratif sudah ditempuh, mulai dari pertemuan dengan bendahara hingga laporan ke Inspektorat Bagian Hukum Pemkab Karawang.
Bahkan, Inspektorat sempat tiga kali mengeluarkan rekomendasi pembayaran serta membuat RAB pengganti dan surat resmi ke Bupati Karawang. Namun, pembayaran tak kunjung dilakukan.
“Hingga kini pembayaran pekerjaan tersebut belum dilaksanakan. Bahkan informasinya, pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan klien kami justru dibayarkan kepada perusahaan lain. Karena itu, kami akan terus mengawal proses pelaporan di Polda Jabar hingga tuntas,” tegas Ardiyono.
MJ selaku pelapor sekaligus pengusaha yang aktif di organisasi politik mengaku mendapat perlakuan merendahkan dari salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Karawang.
“Saya merasa dihina. Ternyata benar isu mengenai sikap arogan pejabat tersebut. Seolah dirinya kebal hukum, itu benar saya alami,” ujar MJ.
MJ menuturkan, akibat persoalan ini dirinya mengalami kerugian besar baik secara materi maupun mental.
“Selama hampir dua tahun, saya hidup dalam tekanan. Kerugian materi dan psikis saya sangat besar. Tapi saya percaya, Polda Jabar akan memproses kasus ini secara tuntas,” pungkasnya. ●Redaksi/Cr-27