2025-06-09 9:42

Penyidik Dirkrimun Polda Jabar Sita HP Milik Rekan Kerja Pegi

Share

HARIAN PELITA — Selesai diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.

Penyitaan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengakuan rekan tersangka saat Pegi alias Perong.

Mereka mengaku dan merasa saat peristiwa Vina dan Eky terjadi, Pegi alias Perong berada di Bandung, Jawa Barat. “Penyidik mendalami pemeriksaan handphone Bondol dan Suparman karena Ibnu tidak memiliki handphone,” kata Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) malam.

Ia menyampaikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone Bondol dan Suparman selama tiga hari. ●Redaksi/Cr-26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *