2025-05-24 18:39

Peras Anggota TNI Rp35 Juta Seorang Wartawan Ditangkap

Share

HARIAN PELITA — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap pria 38 tahun bernama Nando Saputra Gulo di sebuah cafe yang diduga hendak memeras anggota TNI bernama Supriyadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra menceritakan bagaimana awal Nando beraksi.

Nando mengaku sebagai pengelola media sosial Basminews.net dan mengaku mengelola media online dengan nama serupa.

“Media yang dikelola pelaku tidak memiliki AHU dari KemenhumHam dan tak terdaftar di dewan pers,” kata Bery, Senin siang, 5 Agustus 2024.

Bery menjelaskan, pemerasan TNI oleh pria mengaku wartawan itu bermula ketika mengunggah berita di akun Tiktok yang menyatakan korban sebagai pengelola usaha di sebuah gudang. Tayangan video ini sampai ke korban dan meminta pelaku menghapusnya.

Korban mengaku gudang itu bukan miliknya dan juga bukan sebagai pengelola. Pelaku tidak percaya dan tetap memviralkan berita di media sosialnya.

“Pelaku juga mengancam akan melaporkan korban ke Mabes TNI,” kata Bery.

Pelaku kemudian menawarkan agar berita dihapus dengan kompensasi Rp 35 juta 

Terjadi tawar menawar hingga akhirnya pelaku sepakat bisa menghapus berita jika diberikan uang Rp20 juta. Korban mengajak pelaku berjumpa di sebuah kafe untuk penyerahan uang.

“Pelaku sebelum ke kafe melaporkan pemerasan yang dialaminya,” kata Bery. ●Redaksi/Ck-20/Ck-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *