
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia
HARIAN PELITA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 3,5 kg jaringan Malaysia.
Kini mengamankan tiga tersangka serta berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 347 butir ekstasi.
Itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, dan Kabidhumas Polda Jateng diwakili Kasubbid Penmas AKBP M. Ulum.
Polda Jateng menggelar kasus itu karena terbilang besar dengan melakukan penfungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi, Kamis (15/9/2022).
Diperoleh keterangan, Polda Jateng belakang ini mempersempit jaringan narkotika dengan melakukan pengintaian di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba. ●Red/Cr-23