2025-06-06 12:54

Polda Metro Amankan 1000 Butir Ekstasi Akan Diedarkan di Kampung Bahari

Share

HARIAN PELITA —- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya selama dua bulan terhitung sejak Februari dan Maret 2021 berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 412, 96 kg, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir dan ganja 674 kg.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya  Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya juga telah menangkap pria inisial AR yang merupakan kurir narkoba. Dari tersangka AR polisi menyita 1.000 butir pil ekstasi yang akan diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara

“Ekstasi juga kita berhasil ungkap ada 1.000 butir dari tersangka AR,” ujar Mukti, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut Mukti mengatakan, penangkapan AR dalam pemeriksaan awal pelaku mengaku bakal mengedarkan ekstasi tersebut
ke Kampung Bahari, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.

“Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kita putus dulu mata rantainya,” tutur Mukti.

Penangkapan AR kini masih dikembangkan penyidik. Mukti mengatakan bandar yang memesan ribuan ekstasi itu telah dalam radar kepolisian.

“Saya minta doa insyaallah bandar besar di Kampung Bahari akan kita ungkap juga siapa dalangnya pengedar ekstasi ini. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita ungkap,” pungkasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *