2026-03-09 22:32

Polda Metro Ringkus 7 Pemuda Pesta Narkotika di Bekasi

Share

HARIAN PELITA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus tujuh orang pemuda lagi asyik pesta narkotika di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan itu oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) lalu di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi mengamankan tujuh orang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, ML.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika diduga digunakan pesta narkoba, yakni ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.

Rumah itu diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.

Kanit 1 subdit 3 yakni AKP Ari Purwanto mengatakan “pada hari Rabu 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya kami amankan sdr AS, dalam penangkapan mendapatkan barang bukti kembali berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan 6 ekstasi di komplek perumahan Nusa dua Citra garden, Cibubur. ●Redaksi/Ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *