2025-07-01 2:03

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Tewas

Share

HARIAN PELITA — Polisi bekuk tiga pelaku pengeroyokan dalam aksi tawuran terjadi di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Aksi yang terjadi pada hari Sabtu (23/7/2022) mengakibatkan 1 orang berinisial RH (23) tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengatakan aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi depan Pampek Acong di ruko Blok C No.52, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, pada Sabtu 23 Juli 2022.

“Korban dengan inisial RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Lebih lanjut Zulpan menyebutkan, ketiga pelaku berinisial R (23), serta DAA, dan AA yang kedua masih dibawah umur, telah ditangkap polisi. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Identitasnya inisialnya adalah S, kemudian yang kedua BU,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *