2026-02-19 14:51

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan STNK dan BPKB Palsu Dikendalikan dari Jateng

Share

HARIAN PELITA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) menyita lebih dari 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan beroperasi lintas provinsi.

Sindikat ini juga menjual kendaraan dengan menggunakan STNK palsu dan BPKB palsu.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026) menyebut, enam tersangka ditangkap dengan masing-masing perannya dalam melayani pembuatan notice pajak kendaraan termasuk pembuatan BPKB hingga pemasaran mobil.

Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Ketika ingin membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat, ternyata tidak bisa dilakukan lantaran STNK palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang memerintahkan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Dedy Yudanto melakukan penyelidikan.

Frido menambahkan ada 20 mobil disita dari pengungkapan kasus ini dengan tarif dikenakan pelaku untuk notice pajak Rp800 ribu dan pembuatan BPKB Rp4.500.000.

“Keuntungan yang didapat sindikat ini mencapai Rp100 juta per bulan dan telah melakukan aksinya sejak 2017,” ungkapnya didampingi Wadirreskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko. ●Redaksi/CR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *