
Polisi Ringkus Komplotan Bandit Begal Anggota TNI di Kebayoran Baru
HARIAN PELITA —- Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sembilan bandit pelaku begal terhadap dua anggota TNI AD bernama Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta di dekat Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Aksi begal itu sendiri terjadi
pada Sabtu, 7 Mei 2022 sekitar pukul 05.15 WIB saat kedua korban menuju perjalanan pulang usai berbelanja di Pasar Kebayoran Baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengungkapkan, masing-masing pelaku berinisial MRH (20), MRM (19) RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), RM (19).
“Dalam kasus ini ada 9 orang pelaku, dari 9 orang tersebut sebanyak 6 orang dewasa dan 3 lainnya di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, para pelaku memiliki peranan yang berbeda, pertama MRH sebagai eksekutor percobaan pencurian. MRM berperan mengelilingi korban sebelum melakukan pencurian, RM sebagai joki yang membonceng tersangka TP.
“MB dan AM sama perannya mengelilingi korban untuk melakukan pencurian, FR dan RM sebagai joki, TP yang melempar satu batu konblok ke korban dan MAH yang ikut meramaikan untuk melakukan aksi pencurian,” pungkasnya
Dalam kasus tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti disita antara lain 4 unit sepeda motor, 5 unit handphone, dan 1 buah batu konblok.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun. ●Red/IA