2025-05-24 22:13

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita Bersimbah Darah di Kamar Kos

Share

HARIAN PELITA—–Tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Serpong dan Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ berhasil mengamankan AJL (38) pelaku pembunuh wanita paruh baya berinisial SL (35) ditemukan tewas bersimbah darah di depan kamar kosnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengatakan, pelaku pencurian dan pembunuhan berinisial AJL (38) ditangkap di kontrakan yang di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

“Tersangka AJL yang berperan sebagai eksekutor melakukan aksinya dikontrak korban SL di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, pada Sabtu 25 Juli 2022 pukul 02.00 WIB,” terang Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Zulpan, modus pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas handphone milik korban, karena korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk korban.

“Pelaku menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan menusuk korban sebanyak 9 kali hingga tewas,” ujar Zulpan.

Pelaku setelah melakukan pencurian dan pembunuhan, mengambil handphone dan menjual seharga Rp 30 ribu kepada penadah J (49) dan S.

“Pelaku menjual handphone dengan harga Rp 30 ribu untuk makan,” kata Zulpan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *