
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pembunuh Pria di Pintu Tol Karang Tengah
HARIAN PELITA —- Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap sepasang kekasih pelaku pembunuh seorang laki-laki jasadnya ditemukan menuju pintu tol Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis (2/6/2022) di daerah Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, terdapat dua orang pelaku pembunuhan Bayu Samudra. Masing-masing pelaku berinisial FR (21) dan DF (18).
“Tersangka ada dua, pertama FR (21) berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi. Kemudian DF (18) berperan sebagai pembantu eksekutor,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Lanjut Zulpan mengatakan aksi pembunuhan ini direncanakan oleh kedua tersangka karena dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati dan cemburu terhadap korban.
“Karena DF, yang wanita ini seringkali dihubungi dan diajak korban untuk berhubungan badan,” jelasnya.
Terkait kasus tersebut polisi juga menyita barang bukti antara lain : pakaian, SIM card, topi berwarna hitam, satu palu besi, satu pisau cutter, dan sepeda motor.
Dalam rekonstruksi yang digelar polisi di tempat kejadian perkara (TKP) Jumat (3/6/2022) ini melibatkan tersangka pemeran pengganti sebagai korban dengan menampilkan 34 adegan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya atau penjara 20 tahun. ●Red/IA