
Polisi Ungkap Identitas Pembunuh Gadis Cengkareng, Motif Sakit Hati
HARIAN PELITA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bekasi Kota menangkap tersangka NU (24) pelaku pembunuhan terhadap DN (27) mayatnya ditemukan di Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi, pada Jumat (13/5/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka NU melakukan pembunuhan karena sakit hati melihat percakapan mesra via WhatsApp (WA) antara korban DN dengan suaminya yang berinisial IDG.
“Hal inilah yang menyulutkan rasa sakit hati dari tersangka. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan berencana ini tanpa bantuan pihak lain,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (18/5/2022).
Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka lebih dulu memperingati sang suami dan korban agar tidak lagi berhubungan. Namun, peringatan tersebut tak diindahkan sehingga dilakukan pembunuhan.
Lanjut Zulpan mengatakan, tersangka sudah mengetahui resiko dari perbuatannya untuk membunuh korban. Ia pun mengaku menyesal telah melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Dia (tersangka) menyesal, setelah melakukan pembunuhan dia menyesal,” katanya Zulpan
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. ●Red/IA