
Polri Bongkar Penimbunan 4,5 Ton BBM Bersubsidi di Madura
HARIAN PELITA — Jajaran Polri melalui Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SRW atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumenep, Jawa Timur.
Dalam engungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
Sementara itu, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali.
Berdasarkan pemeriksaan, bio solar yang tersangka beli hengan harga Rp5.150 dan dijual Rp6.500 ada selisih harga Rp1. 350 per/liter.
“Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp7.650 dijual Rp8.700 ada selisih harga Rp1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta,” ujar Dirpolairud Kombes Pol. Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4/2022). ●Red/Bri