2025-05-25 0:53

Polsek Cilincing Tangkap Tiga Penodong Meresahkan Warga

Share

HARIAN PELITA — Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH menyampaikan bahwa Anggotanya pada Jum’at 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib anggota Resmob Opsnal Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara di pimpin Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Pelaku yang berinisial TS, FH, dan NS berikut barang bukti berupa senjata tajam 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yang sering digunakan untuk melakukan Aksi kejahatannya.

Satu buah box HP milik Korban yang Handphonenya sudah di ambil oleh pelaku.

Para Pelaku menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan bertiga dengan membawa senjata tajam jenis Clurit.

Berkeliling mencari korban, dan setelah di dapati korban, para pelaku langsung mendekati korban dan mengancam, menakuti korban dengan senjata tajam jenis Clurit dan selanjutnya mengambil barang-barang milik korban berupa Hand Phone dan dompet.

Para pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama di 5 TKP yang berbeda di wilayah Hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.

▪︎Kronologis
Pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib Tim Resmob Opsnal Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, setelah melakukan Observasi.

Pemantauan dan pengembangan terhadap pelaku tersebut, selanjutnya hasil dari penyelidikan pelaku saat itu sedang berada di daerah Simpang Lima Semper duduk bersama dengan teman-temannya

Selanjutnya Tim Resmob Polsek Cilincing langsung menuju TKP dan langsung mengamankan para pelaku, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing guna penyidikan lebih lanjut. ●Red/Chip/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *