2025-06-08 10:18

Polsek Cipayung Jakarta Timur Tangkap Pelaku Perampas HP

Share

▪︎Wartawan Didi Wijayanto


HARIAN PELITA JAKARTA — Dua pelaku perampasan ponsel dengan menggunakan senjata tajam ditangkap Tim Buser Polsek Cipayung. Keduanya diamankan saat melancarkan aksinya di Jalan Salamun,Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan aksi perampasan ini terjadi pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka yang ditangkaap berinisial FDR dan FR.

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Cipayung. Korban berinisial MF saat itu sedang main HP di depan sebuah warung,” ujar Kombes Erwin kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

KombesPol Erwin menjelaskan, korban dibantu pemilik warung mencoba melakukan perlawanan berteriak minta pertolongan. Alhasil, pelaku yang
belum mendapatkan HP berusaha kabur karena banyaknya massa.

“Kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dan membawa clurit kemudian berupaya melarikan diri, namun dikejar oleh Tim Buser dan warga sekitar,” tutur KombesPol Erwin.

“Pada saat dikejar, kedua tersangka panik dan akhirnya menabrak tiang listrik. Pengemudinya terbentur pada bagian kepala dan terjatuh, sedangkan yang diboncengnya mengalami luka pada bagian dengkul,” sambung KombesPol Erwin.

Polisi kemudian membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Atas perbuatan, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. ●Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *