
Rampok Ruko Elektronik, “Kapten dan 4 anak Buahnya” Dicokok Polisi
HARIAN PELITA – Ruko elektronik di Pancoran Mas, Depok, dibobol kawanan perampok pada Selasa (1/3/2022) dini hari sekitar pukul 03.00. Mereka mengancam pemilik ruko lalu menggasak uang tunai ratusan juta rupiah dan barang berharga lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelaku perampok tersebut lima orang dipimpin sang Kapten , JS ,WJ,RS dan MS sudah diamankan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Zulpan mengatakan, para tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan modus berkeliling dengan roda empat. Dalam berkeliling mereka mengamati ruko yang dianggap bisa dijadikan sasaran dalam pantauan mereka.
“Di TKP terjadi perampokan terhadap sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik. Para tersangka mencari uang yang ada di brankas di dalam ruko tersebut. Kebetulan ada beberapa karyawan, mereka ancam dan takuti,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022)
Setelah para karyawan mereka ikat dengan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali. Mereka naik ke lantai 3 dan mengancam pemilik ruko menunjukkan brankas yang dimiliki.
“Dalam brankas mereka menguras 140 juta dan mengambil handphone milik karyawan karena takut ada yang merekam. Setelah itu melarikan diri dengan kendaraan,” kata Zulpan.
Hasil rampokan Rp140 juta mereka bagi , sang kapten mendapatkan 38 juta, JS 35 juta, MS 27 juga, RS 15 juta, WJ 15 juta. Sisa 10 juta digunakan untuk operasional di antaranya membeli pakaian, menyewa kendaraan, dan membeli narkoba jenis sabu.
“Saat diamankan mereka positif sabu. Ditangkap di beberapa tempat di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. ” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. ●Red/IA