
Sadis, Anak Tega Rampok dan Bunuh Bapaknya Bersama Temannya
HARIAN PELITA — Pembunuhan terbilang sadis terjadi di Pemalang dimana anak tega membunuh bapaknya yang sudah renta.
Tersangka AN (22) kini telah diamankan Polres Pemalang akibat kasus pembunuhan berencana, bersama tersangka berinisial MB (20) yang merupakan anak kandung dari korban MA (60).
Kedua ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Itu ditegaskan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya pada konferensi pers digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).
“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” kata Kapolres Pemalang.
Menurut cerita Kapolres Yovan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta, Jumat (3/11/2023) pagi.
“Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN,” ucap dia.
Dalam perbincangan kedua tersangka, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandung dari MB.
“Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” dia mengungkapkan. •Redaksi/Cr-28/Ck-30