2024-12-20 10:27

Sandi Baruna 2021, Polri-BC Ungkap Peredaran Narkoba Malaysia- Indonesia

Share

HARIAN PELITA JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai ungkap peredaran gelap narkoba melibatkan jaringan Malaysia – Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan hasil operasi yang diberi sandi Operasi Baruna 2021.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar di Bareskrim Polri , mengatakan dalam pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti 222 kg sabu , 200.000 butir ekstasi dan 47.500 Tablet H5 beserta tiga orang tersangka. Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya penjemputan narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Perairan Aceh.

“Saat ditemukan di dalam kapal terdapat dua laki-laki berinisial FR sebagai nakhoda dan HB sebagai transpoter. Keduanya dikendalikan oleh SJ,” ujar Krisno kepada wartawan, Kamis (23/12/2021) di Bareskrim Polri

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka SJ mengakui dikendalikan oleh tersangka lainnya yang berinisial SF alias HT.

“Kami menduga bahwa yang bersangkutan (SF) ini yang merupakan pengendali ini merupakan warga negara Indonesia tepatnya berasal dari Aceh, namun saat ini berada di Malaysia. Dia yang memberikan perintah untuk melakukan penjemputan narkoba dalam jumlah besar,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *