2025-07-30 20:37

Selundupkan Narkoba Cara “Inserter” WNA Pakistan Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro

Share

HARIAN PELITA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram.

Modusnya, sabu disimpan dalam kapsul besar dan disembunyikan di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.

Penangkapan terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pelaku inisial MAI (41) seorang pria berkewarganegaraan Pakistan.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kanit 3 Subdit 3 AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media.

Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi

  1. pelaku WNA masuk ke indonesia dengan menggunakan visa wisata.
  2. Narkoba diseludupkan dengan cara inserter, yaitu narkoba dikemas dalam bentuk kapsul kecil dan kemudian ditelan (swallow) masuk kedalam tubuh.
  3. Sesampainya di Indonesia narkoba dikeluarkan melalui anus.

Modus operandi digunakan pelaku adalah dengan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya (swallow).

“Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul itu dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus,” jelas
Abdul Muchzin. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *